Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah organisasi siswa resmi yang terdapat di sekolah. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah.

OSIS merupakan wadah Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa.

OSIS adalah sebuah organisasi Resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. Karena hal itu, pada 23 Maret tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

Oleh karena itu, pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.

Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu:

  1. Organisasi Kesiswaan
  2. Latihan Kepemimpinan
  3. Kegiatan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan Wawasan Wiyatamandala

OSIS berfungsi sebagai wadah untuk membicarakan beberapa hal tentang sekolah lebih lanjut,seperti acara,lomba,dll

Beberapa tugas OSIS diantaranya menyiapkan acara sekolah dengan melakukan pembuatan proposal dengan mengadakan beberapa kali pertimbangan,,menyiapkan iuran untuk setiap warga sekolah yang membutuhkan seperti siswa yang rumahnya terkena musibah kebakaran, dan lain-lain.