Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait bagaimana cara pembuatan Surat Keterangan Miskin (SKM) untuk keperluan non kesehatan, berikut kami sampaikan skema dan tata cara pengurusan Surat Keterangan Miskin (SKM) Online untuk masyarakat Kota Surabaya.

Pengajuan SKM Beralih ke E-Pelayanan, untuk pendaftaran silahkan membuka : https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan

Untuk petunjuk teknis aplikasi E-Pelayanan bisa di buka : https://dinassosial.surabaya.go.id/info-detail/buku-panduan-e-pelayanan

PERSYARATAN 

1. MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN
2. MENGUPLOAD  KARTU KELUARGA
3. MENGUPLOAD SURAT KETERANGAN DARI INSTANSI



PENDIDIKAN

  • (BAGI YANG MASIH SEKOLAH/KULIAH )
    MELAMPIRKAN SURAT KETERANGAN DARI SEKOLAH / UNIVERSITAS
  • (BAGI  YANG BARU LULUS TK B,SD KLS 6, SMP KLS 3,SMA/K KLS 3 )
    MELAMPIRKAN SURAT KETERANGAN LULUS BILA BELUM MENDAPATKAN IJAZAH
  • (BAGI YANG MENDAFTAR BEASISWA) MELAMPIRKAN SURAT ATAU PERSYARATAN BEASISWA DARI PENYELENGGARA
  • (BAGI KEJAR PAKET) MELAMPIRKAN CHEKLIST  PENDAFTARAN OUTREACH PKM  /SURAT KETERANGAN

 

Apabila SKM telah jadi, silahkan sampaikan SKM tersebut ke Lembaga atau Satuan Pendidikan sesuai dengan peruntukannya.

Catatan:

SKM bukan menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan sosial