Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait bagaimana cara pembuatan Surat Keterangan Miskin (SKM) untuk keperluan non kesehatan, berikut kami sampaikan skema dan tata cara pengurusan Surat Keterangan Miskin (SKM) Online untuk masyarakat Kota Surabaya.
Pengajuan SKM Beralih ke E-Pelayanan, untuk pendaftaran silahkan membuka : https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan
Untuk petunjuk teknis aplikasi E-Pelayanan bisa di buka : https://dinassosial.surabaya.go.id/info-detail/buku-panduan-e-pelayanan
PERSYARATAN
1. MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN
2. MENGUPLOAD KARTU KELUARGA
3. MENGUPLOAD SURAT KETERANGAN DARI INSTANSI
PENDIDIKAN
- (BAGI YANG MASIH SEKOLAH/KULIAH )
MELAMPIRKAN SURAT KETERANGAN DARI SEKOLAH / UNIVERSITAS - (BAGI YANG BARU LULUS TK B,SD KLS 6, SMP KLS 3,SMA/K KLS 3 )
MELAMPIRKAN SURAT KETERANGAN LULUS BILA BELUM MENDAPATKAN IJAZAH - (BAGI YANG MENDAFTAR BEASISWA) MELAMPIRKAN SURAT ATAU PERSYARATAN BEASISWA DARI PENYELENGGARA
- (BAGI KEJAR PAKET) MELAMPIRKAN CHEKLIST PENDAFTARAN OUTREACH PKM /SURAT KETERANGAN
Apabila SKM telah jadi, silahkan sampaikan SKM tersebut ke Lembaga atau Satuan Pendidikan sesuai dengan peruntukannya.
Catatan:
SKM bukan menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan sosial
Berikan Komentar Terbaik Anda