Evaluasi pendidikan diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Pasal 1 tentang evaluasi pendidikan sebagai kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu unsur penting dalam evaluasi pendidikan adalah instrumen penilaian yang digunakan. Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) adalah unit yang bertanggung jawab dalam pengembangan instrumen penilaian pendidikan untuk skala nasional. Berkenaan dengan hal tersebut, kegiatan pengembangan bank soal selalu dilakukan setiap tahunnya. Untuk menunjang pengembangan bank soal nasional, Pusmendik mengembangkan aplikasi Sistem Inovasi Authoring Penilaian (SIAP). Salah satu fitur dalam aplikasi SIAP adalah berkenaan dengan Aplikasi Pengumpulan Data (APD) yang nantinya berfungsi untuk pengumpulan data empirik instrumen penilaian yang dikembangkan.
Kegiatan Uji Coba Makro APD merupakan upaya pengembangan aplikasi pengumpulan data empirik instrumen penilaian yang berkualitas. Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk meningkatkan kualitasAPD dalam rangka menunjang pengembangan bank soal nasional. Dinas Pendidikan Kota diharapkan mampu mengkoordinir sekolah-sekolah sasaran agar terlibat aktif dalam seluruh kegiatan.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) pada tahun anggaran 2024 sedang mengembangkan model SistemDukung Bank Soal yang salah satu fiturnya berkenaan dengan Aplikasi Pengumpulan Data (APD). Aplikasi ini dikembangkan untuk menunjang pengembangan bank soal yang dilakukan oleh Pusmendik. Desain aplikasi yang meliputi fitur-fitur yang akan digunakan dalam mengumpulkan data telah dirancang sesuai kebutuhan.
APD memuat paket tes yang telah tersedia di dalam sistem aplikasi. Untuk mendapatkan data yang akurat, uji coba ini dilaksanakan seperti tes yang sesungguhnya dan peserta tes diminta mengerjakan semua soal yang diberikan dengan serius.
Uji Coba Makro APD 2024 dilaksanakan di 9 kota/kabupaten, diantaranya Kota Samarinda, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Banda Aceh, Kota Pontianak, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Palembang pada tanggal 13 s.d. 14 November 2024. Satuan pendidikan yang dijadikan sampel memiliki kriteria, yaitu mempunyai komputer server minimal 1 unit, komputer klien minimal 10 unit untuk jenjang SD dan komputer klien minimal 15 unit untuk jenjang SMP dan SMA/SMK yang berfungsi dengan baik antara komputer server dengan klien yang terhubung dengan LAN dan mempunyai bandwith akses internet minimal 50 Mbps di laboratorium komputer.
Personel yang terlibat dalam kegiatan Uji Coba Makro APD Tahun 2024 di satuan pendidikan adalah kepala sekolah, proktor, teknisi, peserta tes sejumlah 10 peserta didik kelas 5 untuk jenjang SD, 15 peserta didik kelas 8 untuk jenjang SMP, dan 15 peserta didik kelas 11 untuk jenjang SMA/SMK.
Salah satu sekolah yang ditunjuk adalah SMA Dr. Soetomo, Uji coba dilaksanakan di laboratorium Bahasa & Multimedia selama 2 (dua) hari, menggunanakan mode semidaring.
Berikan Komentar Terbaik Anda