Evaluasi Hasil Belajar berbasis smartphone dan computer (EHB-BKS) dan Ujian Satuan Pendidikan (USP) merupakan evaluasi akhir yang harus ditempuh oleh siswa kelas 12 MIPA dan IPS. EHB-BKS yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jatim secara serentak dan menyeluruh merupakan pengganti dari UNAS, soal dikerjakan secara online oleh siswa dengan menggunakan smartphone dan computer yang memadai. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat mengerjakan soal dengan ketentuan soal yang hamper sama dengan soal UNAS. Sedangkan USP diadakan oleh sekolah sebagai evaluasi pembelajaran selama kelas 12 baik semerster ganjil maupun genap.
Diharapkan siswa dapat mengikuti EHB-BKS dan USP secara maksimal dan juga mendapatkan hasil yang maksimal sebagai tolak ukur untuk penilaian kelulusan. Dalam pelaksanaannya EHB-BKS dilaksanakan selama 4 hari mulai Senin – Kamis, 7 – 10 Maret 2022 mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB. Pelaksanaan USP juga dilaksanakan secara luring mulai Senin – Kamis, 14 – 17 Maret 2022 dengan mengedepankan kejujuran, sportivitas, disiplin, tertib yang merupakan pendidikan karakter yang ditanamkan kepada siswa serta menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat mengingat Surabaya yang berada pada level 2 PPKM.
Berikan Komentar Terbaik Anda